| Banda Aceh--Mantan Ketua MPR Amien Rais mengatakan Aceh bisa melakukan self determination, jika pada Pemilu 2009. Tapi tokoh aceh justru melihat pernyataan Amien itu sulit diwujudkan. Pasalnya, untuk bisa melakukan self determination (mengurus pemerintahannya sendiri) maka harus ada persetujuan dari DPR RI. “Self determination yang dimaksudkan Amien Rais itu apa juga tidak jelas, kalau misalnya dinilai sebagai merdeka maka harus ada persetujuan dari DPR-RI, sehingga masih sulit meminta self determination termasuk parlok hanya ada di Aceh,” kata Tgk Fauzi bin Zainoel Abidin di Banda Aceh. Dia menambahkan pada Pemilu 2009 di Aceh memang parlok akan tetap menang, namun akan sulit ada satu parlok yang bisa menguasai 2/3 kursi di parlemen, hal ini disebabkan karena peserta Pemilu di Aceh sangat banyak, sehingga tidak mungkin ada yang menjadi mayoritas. Partai Aceh akan memperoleh suara lebih banyak dari parnas dan parlok lainnya, namun tetap akan sulit menjadi mayoritas. "Pernyataan Amien Rais adalah pernyataan intelektual atau ilmuwan yang mencoba untuk menghubungkan antara teori dengan realitas, namun untuk merealisir self determination tersebut sangat sulit bahkan “jauh panggang daripada api“," kata Ketua Korbid Data BRA Damai Aceh ini. Menurut keponakan Tgk Hasan Tiro ini, seharusnya dengan keberadaan parlok maka Aceh akan bisa memutuskan hal-hal yang bersifat lokal bukan dalam rangka untuk memisahkan diri dari Indonesia, bahkan dengan adanya parlok diharapkan implementasi dana otsus akan lebih berhasil termasuk keistimewaan Aceh akan dihormati dan dilaksanakan secara serius karena akan diawasi partai tidak hanya partai nasional tapi juga partai lokal. "Pernyataan Amien Rais tersebut tidak perlu dilarang, namun boleh saja ditanggapi beragam, sebab pernyataan tersebut hanya merupakan hasil pemikiran saja bukan ketentuan yang pasti akan terjadi/berlaku," tambah lelaki yang juga dosen di Malaysia ini. Pendapat Tgk Fauzi bin Zainoel Abidin juga dibenarkan oleh Kurdinar. Menurut aktivis salah satu NGO di Aceh ini, pernyataan Amien Rais tentang self determination memang pernyataan politis untuk keperluan Pemilu 2009, namun dengan pernyataan ini maka parlok akan mudah meraih simpati dari masyarakat. "Seharusnya Amien Rais tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu, karena masalah tersebut tidak relevan dibicarakan dalam konteks Aceh yang sudah damai sekarang ini, bahkan pernyataan tersebut akan menjadi “blunder politik“ bagi Amien Rais dan PAN itu sendiri," tambah Kurdinar seraya menambahkan di daerah-daerah bekas konflik seperti Pidie, Aceh Utara dan Aceh Timur dapat diprediksi Partai Aceh akan menang dengan mudah untuk kursi DPR Kabupaten, namun di luar daerah tersebut atau daerah heterogen maka partai nasional dan parlok yang lain juga berpeluang menang. Namun, ujarnya, yang penting sekarang ini dalam menghadapi Pemilu 2009 adalah jangan sampai terjadi intimidasi, karena akan mempengaruhi sikap pemilih. Menurutnya, pernyataan Amien Rais jelas akan menguntungkan partai politik lokal, karena secara tidak langsung menyakinkan masyarakat bahwa memilih parlok lebih tepat daripada memilih partai politik nasional. Sedangkan Said Marwan Saleh mengatakan pernyataan Amien Rais tentang self determination jika parlok menang dalam Pemilu 2009 adalah pernyataan yang provokatif yang bisa menjerumuskan kembali Aceh ke konflik baru, termasuk bisa memperkeruh suasana damai yang baru tiga tahun dinikmati rakyat Aceh. "Kalau ada self determination maka untuk apa ada penandatanganan MoU Helsinki yang selama ini sudah bisa menciptakan perdamaian abadi di NAD," ujar Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Daya ini. Sedangkan, Yusuf al Qardhawi berpendapat pernyataan Amien Rais tentang self determination di Aceh jika parlok memenangkan 60% suara pada Pemilu 2009 adalah pernyataan yang wajar dan hanya semacam prediksi politik dari Amien Rais sebagai intelektual yang notabene bisa berpikir obyektif serta pernyataan Amien Rais itu ada benarnya sebab jika parlok menang dan menguasai parlemen, maka mereka bisa menuntut self determination. Ketika ditanya jika rakyat Aceh meminta self determination, maka Pemerintah Pusat tidak bisa disalahkan jika memberlakukan keadaan darurat lagi di Aceh, maka Yusuf al Qardhawi mengatakan hal tersebut tidak boleh dilakukan Pemerintah Pusat sebab jika ada self determination tidak melanggar MoU Helsinki, karena tidak ada aturan yang eksplisit dalam MoU Helsinki yang melarang self determination," tambah.. Menurut aktivis mahasiswa yang juga aktivis Front Pembela Islam (FPI) Provinsi NAD ini, pernyataan Amien Rais tersebut sampai saat ini belum berpengaruh di masyarakat, namun pernyataan tersebut memunculkan kembali semangat KPA, Partai Aceh ataupun kelompok yang pro dengan mereka bahwa cita-cita merdeka makin mendekati kenyataan. Meskipun demikian, ujarnya, pernyataan Amien Rais ini bisa juga bertujuan untuk konsumsi Pemilu 2009, karena Amien Rais dalam Pilpres tahun 2004 memperoleh suara terbanyak di Aceh dan kalau Amien Rais maju dalam Pilpres 2009, maka musuh terberatnya adalah SBY, dimana sekarang ini KPA sudah mengorganisir masyarakat untuk memilih SBY pada Pemilu 2009 agar tetap ada perdamaian di Aceh. Seperti diketahui tanggal 22 November 2008 dalam sebuah talk show di Warung Kopi Solong, Ulee Kareng, Banda Aceh, mantan Ketua MPR-RI, Amin Rais menyampaikan di dunia sekarang ini yang namanya the right of self determination (hak menentukan nasib sendiri) masih ada tertera dalam ‘United Nations Declaration of Human Right’. Jadi self determination right setiap bangsa itu memang masih tetap hangat. "Penentuan nasib sendiri itu dapat dilakukan setelah Pemilu 2009 mendatang dengan syarat partai politik lokal (Parlok) di Aceh mampu meraih 60 persen suara pada Pemilu legislatif 2009 tersebut," ujar Amien Rais seraya menambahkan Pemilu di Aceh diharapkan bisa berjalan demokratis tanpa menimbulkan konflik horizontal, sebab konflik horizotal akan menjadi acaman bagi perdamaian di Aceh. Terlebih lagi, ujar mantan Guru Besar Fisip UGM Yogyakarta ini, saat ini diperkirakan masih ada oknum-oknum yang masih berpaham “Aceh phobia” (ketakutan pada Aceh) yang kapan saja bisa muncul dan merusak perdamaian yang sudah tertata di Aceh pasca MoU Helsinki. (NewsTribune)
|