|
 | |  |
| Main » 2008 » Desember » 1 » Menunggu Fatwa Haram harian Kompas
Menunggu Fatwa Haram harian Kompas | 3:25 PM |
Jakarta-Ketua MUI, Cholil Ridwan mengatakan bahwa Harian Kompas merupakan media yang diguankan barat untuk memojokkan Islam.
Pada awal Oktober, Jurnal Suara Islam mempublikasikan " The Way Kompas Incites Hatred", yang didalamnya menurut Cholil Ridawan berisi segala sesuatu yang membahayakan komunitas Muslim, termasuk menyerang MUI. cholil juga mengatakan bahwa Kompas juga merupakan alat Katolik Roma dengan misi keagamaan tertentu.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Kompas yang notabene adalah harian dengan pembaca terbesar, didirikan oleh pemeluk Katholik Roma PK Ojong dan Jacob Oetama pada tahun 1965. Saat ini menurut pimpinan MUI tersebut banyak ornag yang dibayar oleh pihak barat untuk menyebarkan ide-ide barat di Indonesia.
Ia menambahkan bahwa artikel di Kompas tanggal 8 September 2008 yang ditulis oleh Sumanto al Qurtuby yang isinya menuding MUI sebagai dalang kekacauan agama di Indonesia karena terkait fatwa haram mengenai Ahmadiyah. Jika Kompas mau jujur dan menaati etika jurnalistik , harusnya mereka menghubungi siapa yang dipojokkan dalam artikel dan memberikan kesempatan untuk memberikan klarifilasi, tambahnya.
Secara garis besar artikel tersebut menyoroti Kompas yang selalu mengkritisi MUI, menyebarkan Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme, menentang UU Pornografi, dan membela terpidana mati Fabianus Tibo, Domingus Da Silva, dan Marianus Riwu.
|
|
Category: Dalam Negeri |
Views: 330 |
Added by: teguhonly
|
| |
 | |  |
|
|