Palangka Raya - Ulah
perusahaan besar sawit PT.Mustika Sembuluh, sudah tidak bisa ditolerir
lagi, kali ini bukan hanya tanah dan kebun warga yang dirampas, tapi
juga kuburan pun digusur. Kuburan yang digusur setidaknya sampai saat
ini ada 8 kepala kuburan yang berada di desa Tanah Putih, Kecamatan
Takawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dari
informasi yang diterima Wahana Lingkungan Hidup (Walhi)
KalimantanTengah, sejak tahun 2005 sampai saat ini kuburan yang
dibouldozer secara keji oleh PT. Mustika Sembuluh masih berantakan,
bahkan disalah satu lokasi pekuburan dengan 2 kepala didalamnya telah
dijadikan jalan diatasnya. Tarang
bin Udil, ahli waris kuburan yang telah digusur menjadi jalan kebun
sawit pada blok MS-3/122 tersebut mengatakan, perusahaan dengan
seenaknya mau memberikan konpensasi berupa uang sejumlah 90-an juta
untuk 8 makam dimaksud, sedangkan secara moral mereka tidak mau
bertangung jawab. “Pengaduan
ahli waris lainnya, Umbung bin Jahun bahwa ada 6 makam dan sandung
keluargnya yang juga mau diberikan penggantian oleh perusahaan
bersama-sama dengan keluarga Tarang, tetapi mereka menolaknya,” imbuh
Direktur Ekesekutif Wahli Kalimantan Tengah Satriadi melalui
release-nya yang diterima Indowarta (3/2). Selanjutnya,
para ahli waris telah mengadukan perbuatan pidana perusakan kuburan
tersebut ke Polres Kotim, mereka berharap agar Polres Kotim memang
menjadi polisi rakyat, bukan polisi perusahaan. Melihat
kondisi tersebut diatas, Walhi Kalteng meminta kepada Kapolres
Kotawaringin Timur untuk segera menindaklanjuti laporan warga, dan
segera melakukan penyidikan terhadap PT. Mustika Sembuluh yang telah
melakukan penggusuran kuburan warga desa Tanah Putih. Walhi
Kalteng beranggapan bahwa apa yang telah dilakukan oleh PT. Mustika
Sembuluh adalah perbuatan melawan hukum dan tindakan kejahatan.
Pelaporan warga atas kasus ini kepada Polres Kotim wajib ditindak
lanjuti penyidik secara cepat, tegas dan adil. PT.Mustika
Sembuluh harus dihukum dan ada transparansi atas perkembangan kasusnya,
dan Walhi Kalteng akan memonitoring perkembangan kasus ini. Walhi
Kalteng juga meminta kepada aparat hukum untuk tidak membiarkan
kejahatan korporasi terus terjadi secara sewenang-wenang dan
memiskinkan rakyat, pihak Kepolisian harus adil dan tegas.
|