Kamis, 13-Aug-2026, 8:14 AM



Welcome Guest | RSS
[ Main ] [ Registration ] [ Login ]
Site menu

News topics
Dalam Negeri
Luar Negeri
Ekonomi dan Bisnis
Olahraga
Entertainment
Serba-Serbi
Review
Sains dan Teknologi

Contreng 2009


Dana Kampanye Caleg Naik 10 Kali Lipat


Pelanggaran Pemilu PKS di Blora Disidangkan

Gus Dur: Afirmatif Bagi Perempuan Tak Akan Jalan

Partai Hanura Periksa Ulang DCT

PBR Usulkan Pemilu di NTT 8 April

Indeks

Main » 2009 » Februari » 3 » Perusahaan Sawit Mencaplok Lahan Warga
Perusahaan Sawit Mencaplok Lahan Warga
2:46 AM

Palangka Raya - Ulah perusahaan besar sawit PT.Mustika Sembuluh, sudah tidak bisa ditolerir lagi, kali ini bukan hanya tanah dan kebun warga yang dirampas, tapi juga kuburan pun digusur. Kuburan yang digusur setidaknya sampai saat ini ada 8 kepala kuburan yang berada di desa Tanah Putih, Kecamatan Takawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dari informasi yang diterima Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) KalimantanTengah, sejak tahun 2005 sampai saat ini kuburan yang dibouldozer secara keji oleh PT. Mustika Sembuluh masih berantakan, bahkan disalah satu lokasi pekuburan dengan 2 kepala didalamnya telah dijadikan jalan diatasnya.

Tarang bin Udil, ahli waris kuburan yang telah digusur menjadi jalan kebun sawit pada blok MS-3/122 tersebut mengatakan, perusahaan dengan seenaknya mau memberikan konpensasi berupa uang sejumlah 90-an juta untuk 8 makam dimaksud, sedangkan secara moral mereka tidak mau bertangung jawab.

“Pengaduan ahli waris lainnya, Umbung bin Jahun bahwa ada 6 makam dan sandung keluargnya yang juga mau diberikan penggantian oleh perusahaan bersama-sama dengan keluarga Tarang, tetapi mereka menolaknya,” imbuh Direktur Ekesekutif Wahli Kalimantan Tengah Satriadi melalui release-nya yang diterima Indowarta (3/2).

Selanjutnya, para ahli waris telah mengadukan perbuatan pidana perusakan kuburan tersebut ke Polres Kotim, mereka berharap agar Polres Kotim memang menjadi polisi rakyat, bukan polisi perusahaan.

Melihat kondisi tersebut diatas, Walhi Kalteng meminta kepada Kapolres Kotawaringin Timur untuk segera menindaklanjuti laporan warga, dan segera melakukan penyidikan terhadap PT. Mustika Sembuluh yang telah melakukan penggusuran kuburan warga desa Tanah Putih.

Walhi Kalteng beranggapan bahwa apa yang telah dilakukan oleh PT. Mustika Sembuluh adalah perbuatan melawan hukum dan tindakan kejahatan. Pelaporan warga atas kasus ini kepada Polres Kotim wajib ditindak lanjuti penyidik secara cepat, tegas dan adil.

PT.Mustika Sembuluh harus dihukum dan ada transparansi atas perkembangan kasusnya, dan Walhi Kalteng akan memonitoring perkembangan kasus ini.

Walhi Kalteng juga meminta kepada aparat hukum untuk tidak membiarkan kejahatan korporasi terus terjadi secara sewenang-wenang dan memiskinkan rakyat, pihak Kepolisian harus adil dan tegas.
Category: Dalam Negeri | Views: 392 | Added by: newstribune
Hot Seleb

Hak Cipta NewsPortal © 2026
Open Directory Project at dmoz.org

ANTARA Foto   Asia Pulse   AsiaNet   IMQ   OANA