Kayuagung-OKI - Pekerja
Seks Komersial (PSK) yang kerap mangkal dan menghiasi sepanjang Jalan
Lintas Timur (Jalintim) saat ini terus menjadi sorotan Dinas Sosial
(Dinsos) Kab. Ogan Komering Ilir (OKI). Namun dengan begitu Dinsos Kab
OKI mengaku kewalahan menertibkan PSK yang diperkirakan saat ini dapat
bertambah jumlahnya.
Kepala Dinsos Kab. OKI, Drs Rahman Rusdi melalui Sekretaris Dinsos Kab OKI, Sundari
SE, Selasa (3/2) diruang kerjanya, mengatakan bahwa dari data yang
tercatat di tahun 2008, jumlah PSK yang berada di lokasi Jalintim
jumlahnya hanya 25 orang. Namun meskipun demikian tetap saja sangat
menyulitkan pihaknya untuk melakukan penertiban. Sundari
yang juga didampingi Kasi K3 Sosial, Agus Mujianto, juga mengatakan
untuk permasalahan penertiban PSK tersebut, pihaknya telah beberapa
kali melakukan penyisiran di sepanjang Jalintim dan melakukan tindakan terhadap TSK yang tertangkap basah berada dilokasi tersebut. Selain
penertiban yang terus dilakukan, Dinsos Kab OKI juga sering kali
melakukan penyuluhan dan pelatihan kepada para PSK tersebut agar dapat
beralih profesi. Akan tetapi, tambah Sundari, upaya penertiban yang
mereka lakukan tersebut hingga kini belum juga dapat membuahkan hasil
yang positif. Bukan
hanya itu, Sundari menambahkan pihaknya juga sudah beberapa kali
memulangkan PSK yang terjaring razia Dinsos Kab OKI ke kampung
halamannya masing-masing. Sayangnya, usaha tersebut juga belum mampu
mengatasi permasalahan keberadaan PSK tersebut dikarenakan PSK yang
berjumlah hampir 25 orang tersebut tak lama kemudian akan kembali ke
lokasi prostitusi untuk menjual diri kembali. “Tahun
2008 kemarin, para PSK tersebut kami tampung di kantor untuk di ajarkan
keterampilan menjahit dan lainnya. Namun usaha tersebut tetap saja
sia-sia, selain sikap mereka yang tidak mau diatur, tidak adanya tempat
khusus untuk menampung dan memberikan pelatihan kepada PSk tersebut
juga menjadi permasalahan saat ini,” jelas Sundari. Atas
dasar itulah, tahun anggaran ini Dinsos Kab OKI telah mengusulkan
kepada DPRD Kab OKI agar menggangarkan dana khusus untuk pembangunan
tempat penampungan PSK, gelandangan dan pengemis (gepeng) serta juga
orang gila
|