Banda Aceh, - Beberapa
tindakan TNI yang terkait dengan pelaksanaan pemilu dianggap telah
melampaui kewenangannya sebagai alat pertahanan negara. Pencabutan
bendera parpol, pelarangan pemasangan bendera dan pernyataan-pernyataan
petinggi TNI dianggap semakin memperkeruh suasana menjelang pemilu.
Panwaslu
harus segera dilantik untuk mengisi kekosongan pengawasan kegiatan
pemilu 2009 yang dinilai berpotensi terjadinya kecurangan dan
pelanggaran. Demikian pernyataan ini disampaikan oleh kelompok Civil
Early Warning System (CEWS) di Banda Aceh, belum lama ini. Pernyataan
ini merupakan hasil pemantauan dan analisis CEWS yang merupakan
kumpulan organisasi masyarakat sipil. Khairi
dari La Kaspia mewakili CEWS meminta TNI menghindari tindakan-tindakan
yang berada diluar kewenangan TNI. "kasus-kasus penyalahgunakan atribut
partai yang tidak sesuai dengan misi perdamaian, TNI diharapkan
melaporkannya kepada Panwaslu kecamatan atau kabupaten serta pihak
kepolisian untuk diambil tindakan," ujarnya. Keterlibatan
TNI dalam hal-hal tersebut dikhawatirkan akan mengganggu perdamaian
yang masih sangat muda. CEWS juga meminta agar pos-pos TNI ditinjau
kembali keberadaannya ditengah perkampungan penduduk karena
bertentangan dengan UU tentang TNI dan MoU Helsinki. "Tugas
dan kewajiban TNI adalah menjaga pertahanan dan ancaman dari pihak luar
atau asing" katanya. Keberadaan pos TNI di tengah masyarakat membuat
pemilu dikhawatirkan berlangsung dalam suasana tegang. Kepada
para petinggi TNI agar menghindari mengeluarkan pernyataan publik yang
dapat memperkeruh suasana damai. "Pernyataan Pangdam Iskandar Muda,
Mayjen Soenarko yang menyatakan perdamaian Aceh masih semu, tanpa
indikator yang jelas dan terukur, bisa membuat masyarakat terpengaruh
dan larut dalam kekhawatiran akan datangnya kembali konflik," urainya. Menjelang
pemilu yang hanya tinggal empat bulan lagi, CEWS meminta Panwaslu Aceh
segera dilantik untuk mengisi kekosongan pengawasan kegiatan pemilu
2009 yang dinilai berpotensi terjadinya kecurangan dan pelanggaran. Khairil
mengatakan, yang tak kalah pentingnya adalah melakukan sosialisasi
pemilu kepada masyarakat di tingkat bawah untuk meningkatkan
partisipasi pemilih dalam pemilu. "Pengetahuan pemilih tentang pemilu
meningkat, sehingga melahirkan pemilu yang berkualitas di Aceh,"
ujarnya. Isu Merdeka Isu
separatisme dan rencana pemisahan diri masyarakat Aceh dengan NKRI
kembali digaungkan jelang pemilu legislatif ini. Hal ini terungkap
dalam pemaparan penelitian World Bank tentang pemilihan Aceh dari
Pilkada Aceh 2006 menuju pemilu 2009. Konsultan
Tim konflik World Bank Adrian Morel mengatakan, hasil penelitian,
insiden kekerasan marak terjadi jelang pemilu kali ini. Masyarakat
dihadapi dengan kekhawatiran mendalam yang ditimbulkan oleh kalangan
peserta pemilu, maupun pihak keamanan yang terlihat tidak serius
mengungkapkan sejumlah aksi kriminal yang kian mencederai makna
perdamaian. Namun,
sampel penelitian situasi jelang pemilu belum sepenuhnya diteliti.
Adrian belum berani mengungkapkan secara langsung oknum-oknum tertentu
yang selama ini membiarkan dan ikut mencederai perdamaian Aceh yang
baru dikecap pada 2005. Meskipun
begitu pengakuannya, dari sejumlah data dan amatan di lapangan, dia
mengaku masyarakat Aceh masih dihantui akan runtuhnya perdamaian Aceh.
Pasalnya, diketahui, ada oknum-oknum tertentu yang masih menyuarakan
referendum, bahkan ingin berpisah dari NKRI. “Penelitian
menuju pemilu 2009 belum sepenuhnya kita selesaikan. Namun sejauh ini,
kami melihat adanya kekhawatiran masyarakat akan keberlangsungan
perdamaian Aceh terkait penggaungan isu referendum lagi. Ditambah lagi,
ketidak pastian hukum karena lemahnya kinerja pihak keamanan,” ujar
Adrian yang mahir berbahasa Indonesia . Pada
lembaga yang sama, Blair Pamer, konsultan tim konflik World Bank
Lainnya, mengatakan, pada dasarnya tindak kekerasan memang kerap
terjadi jelang pemilu. Hanya saja, tahapan pemilu Aceh kali ini,
termasuk Pilkada 2006 kerap diwarnai oleh tindak kekerasan, bahkan
intimidasi yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat tertentu. Sesuai
hasil penelitiannya, sejak Juli 2006 hingga Februari 2008, terdapat 28
kekerasan terkait Pilkada. Disamping itu, terdapat 231 kasus intimidasi
tanpa kekerasan. Dari hasil itu diketahui, persaingan politik yang
tidak sehat akan mempengaruhi perdamaian Aceh. Menurutnya,
penanganan keluhan serta sengketa pemilu perlu diintensifkan melihat
minimnya kinerja Panwaslu dan pihak keamanan menyikapi jadwal pemilu
yang tinggal hitung hari. “Sebenarnya
apa yang terjadi pada Pilkada lalu dapat menjadi acuan pada Pemilu kali
ini sehingga pelanggaran dapat diminimalisir. Sayangnya, kinerja
Panwaslu dan pihak keamanan yang terkesan lemah kembali membangkitkan
aura kekhawatiran masyarakat terhadap perdamaian Aceh,” tambahnya.
|