Padang - Lagi-lagi
pihak Panwaslu Sumatera Barat menemukan kesalahan yang dilakukan oleh
para caleg, baik itu dari caleg perseorangan maupun dari partai. Salah
satunya, bekas Bupati Pesisir Selatan, Darizal Basir yang memakai
seragam militer dalam balihonya.
Pada
tanggal 2 Februari, pihak Panwaslu Sumbar bekerja sama dengan Panwaslu
Pesisir Selatan melakukan pencabutan terhadap baliho caleg Darizal
Basir (Mantan Bupati Pesisir Selatan, Periode 1995 s/d 2005).
Pencabutan di lakukan karena caleg yang bersangkutan melakukan
kesalahan yakni menggunakan atribut militer berupa topi, lambang burung
Garuda dan menggunakan pin Kopri. Sebelumnya
Panwaslu Sumbar juga menemukan tiga caleg yang bermasalah, yakni, Mir
Kadry Miyar dari partai Golkar yang melakukan kesalahan dengan memasang
atribut atau alat peraga kampanye di pagar sekolah SMP 18 Kuranji
Padang. Caleg
Patrialis Akbar yang memasang bendera dan spanduk nya di halaman Mesjid
Raya Lubuk Begalung Padang. Sedangkan caleg dari partai PAN yakni
Sarlinawati Akbar memasang bendera dan baliho dirinya di halaman
Mushalla daerah Kuranji. Panwaslu
Sumbar telah melanjutkan pelanggaran ketiga Caleg ini ke Gakkumdu Polda
guna di selidiki. Hingga hari ini kesalahan dari masing-masing caleg
tersebut tengah di selidiki, apakah terkait dengan kesalahan dalam
adminisrasi atau kesalahan dalam sifat tindak pidana dalam pemilu.
|