* Oleh Toni P.
Perkembangan
kontemporer di Aceh sekarang ini diwarnai dengan semakin carut marutnya
situasi dan kondisi Kamtibmas di Provinsi yang menerapkan syariat Islam
ini, sebab setidaknya ada beberapa kasus yang sangat memilukan hati dan
martabat manusia terjadi di daerah yang pernah mengalami konflik selama
30 tahun lebih ini.
Peristiwa-peristiwa
"tragis" itu antara lain pemerkosaan terhadap salah seorang anak mantan
anggota front anti separatis di Bener Meriah setelah pulang mengaji,
penembakan terhadap M Nur (anggota KPA Sagoe Lampanah) di Kajhu Aceh
Besar, penembakan terhadap Dedi Novandi alias Abu Karim (Sekretaris
Partai Aceh Kabupaten Bireuen) yang tewas di TKP ketika hendak
memarkirkan mobilnya dirumahnya, adalah contoh-contoh mulai maraknya
aksi teror dan vandalisme politik di Aceh menjelang Pemilu 2009,
sehingga menuntut jajaran aparat Polda NAD kerja keras untuk
mengungkapkan aktor intelektualnya. Sementara
itu, kejadian-kejadian kriminal lainnya seperti pelemparan granat ke
kantor partai politik lokal dan partai politik nasional, perusakan
baliho ataupun atribut serta bendera partai, aksi-aksi grafiti merusak
alat peraga lawan politiknya sudah tidak dapat dihitung jumlahnya,
karena hampir setiap hari terjadi di Aceh. Keberadaan Panwaslu dan KIP
seakan-akan dibuat mandul, apalagi belum semua Kecamatan ada
Panwaslihnya. Oleh
karena itu, tidak mengherankan jika sejumlah NGO mengadakan jumpa pers
tanggal 6 Februari 2009 di Kantor Kontras Aceh, Jl. Mujur No. 98 A Desa
Lamlagang, Banda Aceh, yang dihadiri antara lain perwakilan NGO antara
lain LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM, Gerak, AJMI, ACSTF, Aceh
Institute, Lakaspia, Imparsial menyikapi kondisi keamanan terkini di
Aceh dengan tema “Gubernur dan Polisi Segera Ambil Alih Kendali
Keamanan di Aceh” yang dihadiri oleh Faisal Hadi (Koalisi NGO HAM),
Askhalani (Gerak Aceh), Aryos Nivada (ACSTF), Hendra fadli (Kontras
Aceh), Hospinovizal Sabri (LBH Banda Aceh), Swandu (Omparsial), Khairil
(Lakaspia), Lukman Age (Aceh Institute), Hendra Budian (AJMI) dan
beberapa wartawan dari media cetak dan elektronik.. Pada
jumpa pers tersebut membahas masalah dan kondisi kekerasan yang terus
berlanjut di Aceh dikarenakan lemahnya kinerja kepolisian dalam
mengungkap kasus-kasus yang terjadi sebelumnya baik pelaku, pola maupun
motif tindakan kekerasan. Wewenang pengelola keamanan antara TNI dan
Polri memberi ruang bagi efisiensi penjagaan keamanan di Aceh. pihak
TNI lebih terkesan mendominasi politik ruang-ruang keamanan menjelang
pemilu 2009. Dalam salah satu media lokal di Aceh, Kolonel Inf. Eko
Wiratmoko (Danrem 011 Lilawangsa) menyatakan bahwa TNI akan menyebar
sekitar 5.000 pasukan hingga ke desa - desa untuk membantu polisi dalam
mengamankan pemilu tahun 2009. Mekanisme perbantuan TNI kepada Polri
harus melalui keputusan politik pusat karena melibatkan personil
angkatan bersenjata (TNI). Keberadaan
parlok pada pemilu 2009 di Aceh harus dilihat sebagai pelajaran
berharga dalam tradisi berdemokrasi di Indonesia bukan dianggap sebagai
sebuah ancaman. Pengalaman pilkada tahun 2006 telah memperlihatkan
kedewasaan berpolitik masyarakat Aceh sehingga tidak dibutuhkan
pengamanan yang berlebihan. Akan tetapi untuk meningkatkan
akuntabilitas proses pemilu maka diperlukan pemantau asing di Aceh. Dari
pembahasan di atas menyatakan sikap, sbb : pertama, kepada Kapolri
untuk segera meningkatkan performance personelnya di Aceh. kepolisian
harunsnya menjadi garda terdepan penegakan hukum. Kedua,
netralitas TNI dalam pemilu 2009 sering dinodai oleh
pernyataan-pernyataan berbau politik oleh pejabat TNI. Hal ini jelas
berada diluar koridor UU TNI dan UU pertahanan serta tidak sejalan
dengan statemen Panglima TNI mengenai nettalitas TNI dalam pemilu 2009.
Untuk itu kepada Panglima TNI dan Menteri Pertahanan agar segera
mengevaluasi pasukan di Aceh. Ketiga,
kepada Gubernur NAD untuk segera melakukan respon cepat terhadap
semakin buruknyaa kondisi keamanan di Aceh sesuai dengan UUPA pasal 204
(3) dan (4) bahwa dalam keadaan damai maka Pemerintah Aceh memegang
kendali keamanan teritorial. Keempat,
kepada Pemerintah Provinsi NAD, parlok dan segenap masyarakat aceh
untuk bahu membahu menjaga perdamaian di Aceh. kontestasi menjelang
pemilu boleh saja namun menjaga perdamaian adalah kepentingan yang
lebih besar bagi kemanusiaan. Kelima, meminta Presiden RI untuk segera mengundang pemantau asing untuk terlibat dalam pemantauan pemilu di Aceh. Perlukah Pemantau Asing ? Yang
mengherankan dari jumpa pers yang dilakukan kalangan NGO tersebut
adalah mengapa mereka menuntut adanya pemantau asing di Aceh pada
Pemilu 2009, dimana hal yang senada juga sering diungkapkan Gubernur,
Wakil Gubernur NAD termasuk terakhir Jhon Penny (Ketua UE di Banda
Aceh), padahal ketika pelaksanaan Pilkada 2006 yang lalu lancar
tidaknya bukan karena kehadiran pemantau asing, melainkan karena
kedewasaan berpolitik masyarakat yang semakin matang baik karena
demokratisasi maupun matang karena belajar dari konflik yang
berlarut-larut, dimana hal ini juga diakui oleh kalangan NGO tersebut.' Sebenarnya
kehadiran pemantau asing dalam sebuah momen demokrasi adalah wajar dan
sah-sah saja, tapi untuk situasi kondisi Aceh kontemporer saat ini,
maka untuk Pemilu 2009 tidak perlu ada pemantau asing dimanapun juga
diwilayah Indonesia, sebab bagaimanapun kehadiran pemantau asing dalam
Pemilu disuatu negara jelas memiliki agenda politik, walaupun Uni Eropa
menyatakan akan memantau langsung bukan dengan cara membayar NGO
tertentu untuk memantaunya, namun perlu diucapkan terima kasih bahwa
Pemilu 2009 di Indonesia pada umumnya dan Aceh pada khususnya tidak
perlu ada pemantau asing. Hal
ini disebabkan karena hasil pemantauan pemantau asing dalam Pilkada
2006 ternyata juga tidak valid, buktinya mereka melihat Pilkada 2006
berjalan dengan aman dan lancar, namun sejatinya banyak diwarnai
intimidasi dan kecurangan politik lainnya, termasuk karena waktu itu
rule of law yang tidak maksimal dilakukan, buktinya kasus pembakaran
bus rombongan salah satu Cagub waktu itu yang dibakar di Bireuen,
sampai saat ini masih adem ayem berada di "kotak pandora". Penulis
sendiri yakin walaupun pemantau asing tidak hadir secara fisik di Aceh,
namun mereka tetap akan memantau Pemilu 2009 di Aceh dan Indonesia
dengan berbagai cara baik melalui "networknya" yaitu kalangan NGO yang
selama ini bekerjasama dengan mereka, (karena banyak kegiatan NGO yang
dilakukan atas biaya atau sponsor NGO asing seperti salah satu NGO dari
Jerman, Canada maupun negara lainnya yang terjadi di Aceh Barat, Nagan
Raya dll), melalui perwakilan mereka di Indonesia dan Aceh sampai
melalui kajian/pantauan berita dan artikel di media massa baik cetak,
elektronik maupun situs berita/web. Bagaimanapun
juga lancar tidaknya Pemilu 2009 di Aceh akan ditentukan oleh
masyarakat Aceh, dengan sikap politik yang dewasa dari masyarakat Aceh,
hilangnya intimidasi, teror, black campaign, kampanye door to door yang
mencatat nama-nama penduduk di daerah pedalaman yang dipaksa memilih
salah satu parlok tidak terjadi lagi, tentu Pemilu akan lancar karena
sejatinya walaupun secara text book thingking sudah dapat dikatakan ada
demokratisasi di Aceh, namun sejatinya belum ada demokratisasi di Aceh
menurut takaran demokrasi yang sebenarnya. Untuk itu adalah wajar jika
ada pengamanan Pemilu di Aceh lebih ekstra dari daerah lainnya, karena
sebab itu serta sebab yang lainnya antara lain masih ada "ancaman
terselubung di Aceh" masa depan. *) Penulis adalah pemerhati masalah kekinian dan strategis Indonesia dan Aceh
|