Kamis, 13-Aug-2026, 11:52 AM



Welcome Guest | RSS
[ Main ] [ Registration ] [ Login ]
Site menu

News topics
Dalam Negeri
Luar Negeri
Ekonomi dan Bisnis
Olahraga
Entertainment
Serba-Serbi
Review
Sains dan Teknologi

Contreng 2009


Dana Kampanye Caleg Naik 10 Kali Lipat


Pelanggaran Pemilu PKS di Blora Disidangkan

Gus Dur: Afirmatif Bagi Perempuan Tak Akan Jalan

Partai Hanura Periksa Ulang DCT

PBR Usulkan Pemilu di NTT 8 April

Indeks

Main » 2009 » Februari » 8 » Pemasangan Atribut Caleg Parpol Semrawut
Pemasangan Atribut Caleg Parpol Semrawut
10:36 AM

Magetan, Sungguh ironis masa kampanye sudah berjalan sejak beberapa bulan, namun sampai hari ini aturan tentang lokasi pemasangan alat peraga belum juga ditetapkan oleh KPUD Magetan. Akibatnya, banyak sekali pemasangan yang tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2008 sehingga mengganggu pemandangan Kota.

Ini karena hasil pertemuan antara KPU dan Pemkab 14 Januari 2009  yang lalu belum juga ada hasilnya. Pemkab Magetan sendiri dalam hal ini Dwi Jantoro, Kasat Pol PP Pemkab Magetan merasa kebingungan karena untuk menertibkan belum ada dasar hukumnya. Padahal Pemkab telah menyampaikan tempat-tempat yang tidak boleh dipasang alat peraga kampanye kepada KPU sudah lama.

Saat dikonfirmasi Agus Suprihatin, Divisi Kampanye, Penyelesaian Konflik, dan Persiapan Pemilu hanya menjawab, "Belum masih digodok".

Lambatnya kinerja KPUD Magetan telah menimbulkan kebingungan Parpol dan pihak Aparat Ketertiban.
Category: Dalam Negeri | Views: 516 | Added by: newstribune
Hot Seleb

Hak Cipta NewsPortal © 2026
Open Directory Project at dmoz.org

ANTARA Foto   Asia Pulse   AsiaNet   IMQ   OANA