Kamis, 13-Aug-2026, 6:26 AM



Welcome Guest | RSS
[ Main ] [ Registration ] [ Login ]
Site menu

News topics
Dalam Negeri
Luar Negeri
Ekonomi dan Bisnis
Olahraga
Entertainment
Serba-Serbi
Review
Sains dan Teknologi

Contreng 2009


Dana Kampanye Caleg Naik 10 Kali Lipat


Pelanggaran Pemilu PKS di Blora Disidangkan

Gus Dur: Afirmatif Bagi Perempuan Tak Akan Jalan

Partai Hanura Periksa Ulang DCT

PBR Usulkan Pemilu di NTT 8 April

Indeks

Main » 2009 » Februari » 8 » Baliho Bergambar SBY Diturunkan
Baliho Bergambar SBY Diturunkan
10:41 AM

Tangerang,
Panwaslu Kota Tangerang membantah penertiban atribut caleg maupun Parpol yang dilakukannya, pilih kasih. Sebagai Bukti, Panwaslu menurunkan baliho caleg dari partai Demokrat bergambar Susilo Bambang Yudhoyono yang terpasang di Pinggir Jalan Suryadharma karena ukurannya dinilai tidak sesuai ketentuan.

Hal ini ditegaskan Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Syafril Elain, Jumat (6/2) sore, usai penertiban dan pencopotan atribut caleg dan partai di Jalan Suryadharma, Neglasari, Kota Tangerang.

Pihak panwaslu mempersilahkan jika ada pihak-pihak yang kecewa dan ingin memperkarakan dalam tataran hukum. Selama ini, kata Syafril, aturandalam pentunjuk teknis tentang pelaksanaan kampanye yang dilontarkan KPU Kota Tangerang sudah jelas. Ukuran atribut dalam berbagai bentuk dan pola kampanye juga sudah diatur.

"Kami justru khawatir jika masyarakat kemudian menyatakan kami di panwaslu tidak dapat berbuat apa-apa. Karena, selam aini sudah ada penilaian dan kecaman dari masyarakat bahwa pemandangan kota menjadi kotor, karena semrawutnya atribut caleg dan partai di jalan-jalan utama atau protokol. Petunjuk teknis yang dibuat dan sudah dilontarkan itu juga berisi tentang penempatan posisi atribut," kata Syafril.

Atribut kampanye caleg dan partai Demokrat bergambar Susilo Bambang Yudhoyono di pinggir Jalan Suryadharma, Neglasari, Jum'at (06/02) dicopot karena sudah menyalahi dua aturan petunjuk teknis, yaitu ukuran yang terlalu besar dan pemasangan di jalan protokol.

"Baliho atau spanduk ini ukurannya 10x20 m. Jelas ini sudah menyalahi aturan yang ditetapkan, yaitu maksimal 3x4,5 m. Selain itu, pemasangan di sisi ruas jalan protokol," kata Syafril.

Pihak panwaslu sebelum melakukan penertiban sudah memberikan pemberitahuan kepada pihak perwakilan caleg, partai, maupun tim suksesnya. Namun, dengan batas waktu tidak lebih dari tujuh hari dan belum dilakukan pencopotan, maka panwaslu melakukan penertiban. Selama ini, menurut Syafril, penertiban dilaksanakan bersama pihak panwaslu tingkat kecamatan dan dibantu oleh petugas Satpol PP. Bantuan juga ada dari sub dinas pertamanan dan tata kota.

Penurunan baliho tersebut mendapatkan reaksi keras pengurus DPC Partai Demokrat (PD) Kota Tangerang yang langsung mengecek ke lokasi penurunan. “Kita tidak akan tinggal diam. Aturan itu sepihak. Seharusnya partai dilibatkan ketika membuat aturan dan menjadi subjek, jangan hanya dijadikan objek. Karena, kampanye dan pemilu ini juga harus mengakomodir kebutuhan partai. Kita minta tinjau ulang aturan tersebut,” kata Herry Rumawatine, Ketua DPC PD Kota Tangerang geram di lokasi kejadian. “Saya sudah hubungi Imron Khamami (Ketua KPU Kota Tangerang, red) soal revisi aturan ini.

Atas penurunan baliho tersebut, DPC PD berencana melakukan gugatan terhadap Panwaslu. “Kita mengalami kerugian materil.. Karena baliho itu harganya mahal. Kita akan gugat dan tuntut Panwaslu. Dan kita akan minta ganti rugi ke Panwaslu karena balihonya dibuat rusak,” ungkap Jhon Alfred Nikijuluw, Ketua Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) DPC PD Kota Tangerang yang juga datang ke lokasi.

Terkait petunjuk teknis, yang kemudian disesuaikan dengan aturan di masing-masing daerah, maka di Kota Tangerang ada larangan memasang atribut partai maupun caleg dalam bentuk apapun di 19 jalan protokol, seperti di Jalan Sudirman dan Thamrin. Dilarang juga memasang atribut caleg maupun partai di sekitar area gedung pemerintahan, lembaga pendidikan swasta maupun negeri, dan tempat ibadah. Sampai saat ini sejak penertiban dilaksanakan pada November 2008 sudah terkumpul 870 atribut partai dan caleg berupa spanduk, baliho, dan poster.

Category: Dalam Negeri | Views: 537 | Added by: newstribune
Hot Seleb

Hak Cipta NewsPortal © 2026
Open Directory Project at dmoz.org

ANTARA Foto   Asia Pulse   AsiaNet   IMQ   OANA